Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, Apa yang Perlu Dipersiapkan?

uminabdilah - Sebagai seorang pendidik, saat ini dengan cepat dapat undangan untuk menjalankan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Baik itu yang masih honorer ataupun yang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara baik itu PNS ataupun PPPK.

PPG Dalam Jabatan

Program PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.

PPG Dalam Jabatan diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan pendidikan, seperti: (1) kualifikasi di bawah standar (under qualification), dan (2) guru-guru yang kurang kompeten (low competence). Selain itu, guru di era revolusi industri 4.0 harus memiliki kemampuan melaksanakan pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan dengan mengintegrasikan critical thinking dan problem solving, communication and colaborative skill, creativity and inovative skill, information and communication technology literacy, contextual learning skill, serta information and media literacy.1

Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan Ketika Sedang PPG?

Okee, kali ini saya ingin sharing tentang apa saja yang perlu dipersiapkan selama proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan berdasarkan pengalaman membantu teman sejawat menjalani proses PPG secara daring.

Apabila terdapat perbedaan, saya mohon maaf karena hanya berbagi berdasarkan pengalaman PPG Dalam Jabatan Tahun 2022. Mungkin ada perubahan ketika PPG Selanjutnya.

Proses PPG

Pembelajaran selama proses PPG tugas yang diberikan dapat dikerjakan sembari berjalannya waktu. Karena tugas yang diberikan berkaitan dengan Proses pembelajaran.
Seperti misalnya mengeksplorasi penyebab masalah, baik masalah yang telah diidentifikasi, mengeksplorasi masalah, dan menganlisis eksplorasi penyebab masalah.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Nah RPP juga menjadi salah satu tugas yang dimana RPP ini berkesinambungan dengan tugas-tugas sebelumnya. yang bermula dari permasalahan yang sebelumnya telah diidentifikasi.

Persiapan Uji Kinerja (UKIN)

Nahh, sekarang ini sudah mulai kedalam tahapan Uji Kinerja dan disini saya ingin sharing tentang apa saja yang diperlukan dalam tahapan Uji Kinerja.

Kegiatan Penelitian dan Publikasi (Wajib)

Komponen melaksanakan penelitian dan publikasi dibuktikan dengan kepemilikan laporan penelitian atau artikel yang diseminarkan atau dibahas di forum ilmiah tertentu dan dimuat dalam proseding, atau artikel yang dimuat dalam jurnal ilmiah terakreditasi maupun tidak terakreditasi, tulisan ilmiah popular yangdimuatdalammajalah,tabloid,koran,newsletter,ataubulletin; baik yang terbit lokal, regional, nasional maupun internasional yang relevan mata pelajaran yang diampu baik (individu/kelompok). Skripsi, tesis, disertasi, dan makalah yang dihasilkan mahasiswa untukmemenuhi tugas akademik ketika mahasiswa melanjutkan studi tidak dapat dimasukan sebagai komponen karya pengembangan profesi.

Berikut ini yang form yang berada di kegiatan penelitian dan publikasi

  1. Deskripsikan Kegiatan Penelitian dan Publikasi
  2. Kegiatan Penelitian dan Publikasi
  3. Untuk Kegiatan dan Publikasi, kurang lebih berikut form yang perlu diisi
    1. Judul
    2. Penulis
    3. Jenis
    4. Tempat Publikasi
    5. Tahun Terbit, Edisi, Volume
    6. Penulis/Pembuat
      Penulis/Hasil Karya mohon isikan nilai 1 untuk yang bukan dibuat kolaboratif
    7. Penulis/Pembuat: Penulis/Pembuat Ke
    8. Jenis Berkas

Kegiatan Refleksi Diri

Orang biasa yang memiliki tingkat kemalasan naik - turun.